Senin, 15 Oktober 2012

Akankah Pengguna Bahasa Isyarat Semakin Tersisihkan?


Mulut dua remaja itu tampak berkomat-kamit seolah hendak mengatakan sesuatu sembari menggerak-gerakkan tangan mereka.

Kendati demikian, tidak semua orang memahami apa yang hendak dikatakan dua remaja ini karena suara yang keluar dari mulut mereka sulit untuk dipahami.

Akan tetapi jika memperhatikan gerakan tangan dua remaja ini, mereka seolah hendak mengatakan dengan bahasa isyarat "Jangan sisihkan kami. Kami butuh akses informasi".

Ini hanya sebagian kecil dari gambaran kehidupan Ruqi Al Hazmi (28) dan Fikri Muhandis (21) yang mengalami kekurangan dalam hal pendengaran.

Saat ini, kedua remaja tersebut mendapat pembinaan di rumah Galuh Sukmara Suyanto, di Desa Kutaringin, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.

Keduanya tampak ceria dan saling bercanda serta berbicara dengan bahasa isyarat yang sulit dipahami oleh orang awam.

Bahkan, sesekali mereka bertanya pada Galuh terkait apa yang dibicarakan bersama wartawan yang berkunjung di rumahnya.

Hal itu dilakukan lantaran mereka tidak memahami bahasa Indonesia oral/verbal, sehingga Galuh pun menjelaskannya dengan bahasa Indonesia isyarat terkait apa yang dia bicarakan.

Meskipun demikian, Galuh yang lulusan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyelesaikan pascasarjana di La Trobe University, Australia, juga memiliki hambatan dalam pendengaran.

Namun, Galuh masih bisa bertutur kata sebagaimana orang normal, tidak seperti penyandang tuna rungu lainnya.

"Jangan sebut kami penderita tuna rungu. Sebut saja kami apa adanya, 'deaf' atau bisu-tuli," kata dia saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/2) malam.

Menurut dia, sebutan "penderita tuna rungu" dapat bermakna adanya pemisahan hingga akhirnya tersisihkan.

Dia mengakui adanya kekurangan pada pendengaran yang sering berdampak pada kemampuan verbal atau bisu.

Akan tetapi, kata dia, kekurangan ini merupakan anugerah dari Allah SWT dan mempunyai keunikan tersendiri karena orang-orang bisu-tuli bisa saling berkomunikasi dengan bahasa isyarat.

"Kami merupakan 'minority linguist group' atau kelompok minoritas bahasa, karena bahasa yang digunakan merupakan isyarat yang berbeda dengan bahasa umum," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, para orang tua yang memiliki anak bisu-tuli diharapkan untuk dapat memberikan bimbingan dan mengajak berkomunikasi, misalnya dengan makan bersama.

"Jangan sampai mereka protes kepada Allah atas kekurangan yang mereka alami, dan jangan pula didik mereka seperti anak-anak normal, tetapi kembangkan bakat dan kemampuan mereka," katanya.

Hanya saja, kata dia, keberadaan bahasa isyarat di Indonesia masih kurang mendapat perhatian sehingga orang-orang bisu-tuli ini seolah semakin tersisihkan.

Bahkan, guru-guru di sekolah luar biasa (SLB) pun sering kali mengajar anak-anak cacat khususnya bisu-tuli seperti halnya memberi pelajaran bagi anak-anak normal.

"Indonesia sangat jauh ketinggalan dengan luar negeri. Bukan ketinggalan dalam peralatannya, tapi dalam cara mendidik," katanya.

Dia mencontohkan tragedi gempa Yogyakarta pada tahun 2006 silam yang menimbulkan banyak korban jiwa, sebagian di antaranya kaum bisu-tuli.

"Mereka (bisu-tuli) tidak mendengar adanya kentongan tanda terjadinya gempa sehingga menjadi korban. Seharusnya ada buku panduan khusus tentang gempa bagi pengguna bahasa isyarat," katanya.

Terkait hal itu, Galuh bersama seorang penyandang bisu-tuli lainnya, Alit Agung, berinisiatif membuat ilustrasi pendidikan kebencanaan yang dilengkapi dengan bahasa isyarat.

Ilustrasi yang disusun bersama Alit Agung saat dia masih tergabung dalam sebuah lembaga kerja sama Indonesia-Jepang, Matahariku, tersebut selanjutnya diajukan kepada Departemen Pendidikan Nasional (sebelum berganti menjadi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, red.).

Akan tetapi, materi pendidikan kebencanaan berbahasa isyarat tersebut justru diremehkan oleh Depdiknas.

"Namun pada saat pertemuan sejumlah negara di Thailand, materi yang saya buat bersama Alit Agung ini justru mendapat sambutan luar biasa. Konon merupakan yang pertama di Asia, bahkan di dunia," katanya.

Bahkan, kata dia, sebuah organisasi di Jerman sangat menghargai ilustrasi bencana berbahasa isyarat ini dan menjadikannya sebagai salah satu sumbangan untuk Indonesia.

"Mungkin orang Jerman itu tertawa dalam hati, soalnya yang materi yang disumbangkan merupakan buatan anak Indonesia," katanya.

Lebih lanjut mengenai keberadaan bahasa isyarat di Indonesia, Galuh mengatakan, saat ini bahasa isyarat seolah semakin tersisih.

Berbeda dengan luar negeri seperti Malaysia, Australia, Jepang, Israel, dan India.

Dalam hal ini, media televisi di negara-negara tersebut menyediakan penerjemah bahasa isyarat setiap menyiarkan berita atau yang lainnya.

Dengan demikian, kaum bisu-tuli pun bisa mendapatkan akses informasi dari siaran televisi.

"Mereka tidak bisa mendengar. Membaca berita di koran pun kesulitan karena bahasa Indonesia dalam tulisan berbeda dengan bahasa Indonesia dalam isyarat," kata Galuh yang bersuamikan seorang dosen di Australia berkewarganegaraan Pakistan, Muhammad Hafeez.

Dia berharap, keberadaan bahasa isyarat di Indonesia bisa mendapat tempat sehingga kaum bisu-tuli dapat mengakses informasi atau hal lainnya sesuai kebutuhan mereka.

Terkait hal itu, dia berencana mendirikan sebuah pusat pendidikan bagi kaum bisu-tuli sehingga mereka bisa mengembangkan bakat dan kemampuannya.

"Saya ingin mendirikan 'Deaf Mosleem Center', kalau tidak di Banjarnegara, mungkin di Magelang. Alit, Ruqi, dan Fikri sedang disiapkan untuk menjadi mentor bagi teman-temannya. Hanya saja, Alit belum datang ke sini," katanya.

Menurut dia, Alit memiliki kemampuan menggambar, sedangkan Ruki di bidang desain grafis dan Fikri berbakat fotografi.

Selain itu, para peserta didik juga akan diberi materi keagamaan dengan menerapkan metode pendidikan bilingual.

Ia mengatakan, pendidikan bilingual merupakan sebuah solusi untuk meningkatkan kemampuan anak-anak tuli karena dapat mendorong mereka untuk memiliki situasi yang lebih bermakna ketika masing-masing bahasa digunakan.

Dalam hal ini, kata dia, bahasa yang akan digunakan berupa bahasa Indonesia isyarat dan bahasa Indonesia oral atau verbal (bahasa yang umum digunakan, red.).

Disinggung mengenai motivasi yang mendasari cita-cita tersebut, dia mengatakan, hal itu dilakukan karena dirinya juga memiliki gangguan pendengaran.

"Saya juga seorang 'deaf'. Ilmu yang saya miliki hanya untuk mereka yang membutuhkan," kata ibu dari Halimah (1) ini.

Oleh karena itu, dia yang menerima beasiswa dari Departemen Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk mengikuti program pascasarjana di La Trobe University, Australia, pada tahun 2008 ini menolak saat mendapat tawaran menjadi dosen bagi orang-orang bisu tuli pada sebuah perguruan tinggi di India.

Dia lebih memilih untuk membuka pusat pendidikan bagi kaum bisu-tuli meskipun dengan keterbatasan dana.

Sementara itu, Ruqi yang merupakan anak seorang pengasuh sebuah pondok pesantren di Magelang, mengaku sempat membayangkan jika bersekolah itu menggembirakan.

Akan tetapi, kata dia dalam bahasa isyarat yang diterjemahkan oleh Galuh, pendidikan di sekolah umum justru berbeda dengan bayangannya.

Dia mengaku kesulitan dalam menerima pelajaran. Yang ada hanyalah kesedihan.

Hal yang sama juga diakui oleh Fikri sembari memamerkan kemahirannya memainkan kamera foto.

Fikri yang merupakan anak seorang dosen sebuah perguruan tinggi di Jawa Tengah ini mengaku kesulitan memahami perkataan yang disampaikan gurunya saat dia masih bersekolah di sekolah umum.

Senada dengan Ruqi dan Fikri, Galuh juga mengakui, saat masih duduk di bangku sekolah hingga kuliah di UGM sering kali kesulitan mencerna materi yang disampaikan guru maupun dosen.

"Saat saya masih di bangku sekolah dasar, saya sering merasa minder sehingga duduk di bangku paling belakang. Saat pulang, saya sering menangis, namun ibu selalu memberi semangat," katanya.

Bahkan saat kuliah pun, dia mengaku kesulitan mencerna materi yang disampaikan dosen.

"Saya menempuh kuliah di UGM selama 10 tahun karena saat mengajar, mulut dosen sering kali tertutup buku sehingga saya tidak bisa menangkap apa yang disampaikan," katanya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut berbeda dengan di Australia karena perguruan tinggi di negara itu menyediakan penerjemah bahasa isyarat.

Oleh karena itu, dia mengharapkan keberadaan bahasa isyarat di Indonesia bisa mendapatkan tempat di dunia pendidikan maupun di bidang lainnya sehingga kaum bisu-tuli tidak semakin tersisihkan.

Menurut dia, banyak anak bisu-tuli di Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan atau kesulitan dalam mengakses informasi karena tidak tersedianya fasilitas bahasa isyarat.


Minggu, 04 Desember 2011

KAUM DIFABEL BERHAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN DAN PEKERJAAN YANG LAYAK


Sekilas UU No. 4/1997

Inti UU No. 4/1997

Inti dari UU No. 4/1997 adalah menyangkut hak setiap penyandang difabel (cacat) untuk memperoleh:
  • Pendidikan pada setiap satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
  • Pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya.
  • Perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya.
  • Aksesbilitas dalam rangka kemandiriannya.
  • Rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
  • Hak yang sama untuk menumbuhkembangkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

Penjelasan
Pasal 5 berbunyi, ”Setiap warga penyandang cacat mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.” Yang dimaksud dengan aspek kehidupan dan penghidupan antara lain meliputi aspek agama, kesehatan, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, ekonomi, pelayanan umum, hukum, budaya, politik, pertahanan keamanan, olah raga,rereaksi dan informasi.
Pasal 13 berbunyi, “Setiap penyandang cacat mempunyai kesamaan kesempatan untuk mendapat pekerjaan, sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya.”
Pasal 14 berbunyi, “Perusahaan negara dan swasta memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada penyandang cacat di perusahaannya, dan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya, pendidikan dan kemampuannya yang jumlahnya sesuai dengan jumlah karyawan dan/atau kualifikasi perusahaan.”
Pasal ini menurut Mensos, dilengkapi dengan penjelasan antara lain tentang kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan sedikitnya satu orang penyandang cacat yang memenuhi syarat dan kualifikasi pekerjaan yang bersangkutan untuk setiap 100 orang karyawan. Bagi perusahaan yang menggunakan teknologi tinggi, kewajiban itu adalah untuk sedikitnya 1 orang penyandang cacat, kendati jumlah karyawan kurang dari 100 orang. Perlakuan yang sama diartikan pula sebagai tindak diskriminatif dalam pengupahan dan jabatan,” kata Mensos.

Sanksi dan Pelanggar
Menteri Sosial menegaskan bahwa dengan disahkan UU Penyandang cacat dalam soal pendidikan, ketenagakerjaan, dan aksesbilitas, termasuk sanksi pidana dan administratif bila ketentuan itu dilanggar.

Sabtu, 23 Januari 2010

PENGALAMAN SEORANG TUNARUNGU YANG MENJADI DOKTER GIGI

Pembaca, keberhasilanku sebagai dokter gigi ini merupakan jawaban dari pertanyaanku yang telah lama dipikrkan dan dirisaukan. Sekarang saya simpulkan bahwa kesuksesan seseorang tergantung pada keuletan, keyakinan, dukungan lingkungan, keuangan, kepribadian,tantangan , semangat, dan juga doa.

Saya bernama drg. Juliani Efendy. Saya disekolahkan di SLB Dena Upakara, di Wonosobo, Jawa Tengah. Saat saya berumur 11 tahun, saya sering merasa risau akan keadaanku dan seringkali menjadi seorang pendiam. Keadaanku ini diketahui oleh Sr. Anthonie, guruku. Dia kesal dan gregetan melihat tingkah lakuku. Dia bertanya, “Kamu mau jadi apa? Kalau kamu terus seperti ini dan terus pasif, nanti masa depanmu suram”. Mendengar nasehat dari guruku, aku pun mulai ngeri dan risau akan madesu (masa depan suram).

Aku terus bertekad berusaha belajar di SLB. Akhirnya aku mampu dan bisa masuk ke SMP dan SMA umum. Hampir tidak ada masalah berati bagiku saat menjalani pendidikan di SMP maupun SMA. Setelah tamat SMA dan akan masuk ke Universitas, aku sempat bingung memilih fakultas apa yang pantas dan cocok untukku. Aku ingin masuk fakultas kedokteran tapi terbentur masalah pendengaranku. Maka kupilih fakultas kedokteran gigi.

Ditingkat I aku banyak dibantu oleh teman-teman. Untuk bisa mengejar pelajaran mata kuliah, aku meminjam catatan atau foto copy. Kadang-kadang dosen maupun asisten dosen bingung ketika terus menatap mereka. Aku sering melihat dan membaca bibir. Maklum tuna rungu adalah pemata. Temanku segera menerangkan kondisi dan ketunarunguanku kepada dosen. Ditingkat 3, aku sudah mulai berpikir dan mengambil keputusan, bila aku tidak lulus langsung, aku terpaksa berhenti sebagai sarjana muda. Tapi kenyataanya, aku telah lulus langsung dan termasuk dua puluh orang mahasiswa. Kira-kira 75 mahasiswa harus remidi.

Setelah dinyatakan lulus, aku pun bahagia, tetapi saat itu, aku dipanggil oleh dosen. Dosen menganjurkan aku untuk pindah ke fakultas lain dengan alasan masalah ketunarunguan, di tingkat 4 aku dipastikan akan gagal dan tidak mampu. Aku marah, kenapa dosen bisa berpikir seperti itu? Kenapa harus sampai di situ? Aku tetap bersikukuh dan tetap melanjutkan kuliah. Aku mau menanggung resiko.

Setelah itu, ternyata di klinik aku mengalami diskriminasi, aku malah mendapat giliran praktik yang paling akhir. Pada waktu itu, aku terus gelisah dan mondar-mandir di depan klinik. Lebih parah lagi, dosen asisten tidak mau membimbingku. Aku bagai dilempar sana-sini. Akhirnya dosen, kepala klinik turun tangan dan menanganiku.

Aku berhasil menyelesaikan tugas klinik sampai tingkat 5 dan dinyatakan lulus sebagai dokter gigi.

Tahun 1986 aku menikah dan dikaruniai 2 anak perempuan. Tahun 1998 aku mulai bekerja sebagai asisten dokter gigi di Balai Kesehatan Masyarakat. Di tahun 1998 aku berhasil mendapat SIP (Surat Izin Praktik). Dua tahun kemudian aku dapat membuka praktik sendiri, tapi aku masih kurang percaya diri karena ketunarunguanku.

Di tahun itu, aku bekerja di Lembaga Gigi TNI-AL. Di situ banyak teman dokter gigi yang selalu mendukung dan membantuku. Percaya diriku mulai bertambah. Begitulah cerita perjalanan hidupku hingga sekarang.

Di samping itu, aku sering ikut kegiatan sosial, membantu di Gerkatin, HWPCI, di Gereja-gereja sebagai enterpreteur di saat Pastur berkhotbah.

Harapanku, semoga kaum tuna rungu jangan sampai disingkirkan dan dinomor duakan dan terabaikan seperti yang aku alami. Tuna rungu sering diabaikan sering, dilangkahi. Pendididkan tunarungu di luar Jawa pun masih jauh tertinggal dari yang distandarkan pendidikan dan ditetapkan oleh pemerintah. Aksesbilitas di Indonesia masih jauh ketinggalan.

Aku juga juga mengharapkan tunarungu mendapat perlakuan yang sama, pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, dan kemampuan dan aksesbilitas yang memadai. Semoga pengalaman ini akan membuka pikiran, pandangan dan hati tentang ketunarunguan bagi masyarakat, pemerintah, orang tua tunarungu, pendidik dan temanku yang senasib.

Go public…. Ayo terus maju! Tidak ada halangan yang mampu yang menghentiakn kita. Kita pasti bisa dan tidak ada yang tidak mungkin.

Terima kasih.....

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons